Keputusan ini disampaikan bahwa laporan ditolak dengan alasan bukti yang tidak cukup.

Seorang warga bernama Rizkia mengungkapkan ketidakpuasan atas penolakan ini dan merasa bahwa semua data dan bukti yang relevan telah diberikan.

Rizkia menyuarakan kebingungan terhadap alasan lain yang diajukan, yaitu keinginan untuk memiliki sertifikat tanah, yang menurutnya sulit dimengerti.

Ketidakpuasan ini kemudian memuncak dalam permintaan warga lain kepada pihak kepolisian untuk menjalin dialog langsung mengenai penolakan laporan mereka.

Namun, upaya ini tidak berhasil, karena tidak ada anggota polisi yang memberikan tanggapan atau berbicara dengan mereka.

Akhirnya, sekitar pukul 20.30 WIB, kelompok warga dari Dago Elos mengambil langkah drastis dengan melakukan penghalangan jalan dan melakukan pembakaran ban dan kayu sebagai bentuk protes atas penanganan kasus ini.

Cr. detikJabar
Ananditha Nursyifa
Editor