Laporan ini berhubungan dengan dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam transaksi tanah yang menurut mereka sangat penting untuk diinvestigasi.
Awalnya, sekelompok warga Dago Elos bersama dengan kuasa hukum mereka memutuskan untuk mendatangi Markas Kepolisian Besar Kota Bandung.
Tujuan mereka adalah untuk secara resmi menyampaikan laporan mengenai dugaan penipuan yang mereka percayai telah dilakukan oleh salah satu individu.
Warga yang telah berkumpul di Markas Kepolisian Besar Kota Bandung sejak pukul 10.20 WIB menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya mereka menyampaikan laporan.
Mereka baru diizinkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB setelah menunggu lebih lama dari yang diharapkan.
Empat individu, tiga perempuan dan seorang pria, datang untuk mengajukan laporan terkait dugaan penipuan.
Meskipun warga telah menunggu sepanjang hari hingga pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan proses berita acara wawancara (BAW) tanpa melanjutkan dengan proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Tinggalkan Balasan