KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Prolite – Komisi Penanggulanagn Korupsi (KPK) sudah merilis nama-nama tersangka yang terlibat dalam korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam rilis yang dilakukan oleh KPK di Gedung Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3), nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam 5 nama tersangka.

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui sudah dilakukan pennggeledahan terkait dugaan keterlibatan kasus korupsi Bank BJB oleh Tim Penyidik KPK pada Senin (10/3).

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum untuk manatan Gubernur Jawa Barat yang biasa di sapa Kang Emil.

Kang Emil hingga belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Rizki Oktaviani
Editor