Tim penyidik KPK menyebutkan dalam kasus penyalahgunaan dana pada Bank BJB terdapat 5 tersangka terdiri dari 2 tersangka petinggi bank BJB, serta 3 tersangka lainnya merupakan pihak swasta.
“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank BJB. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.
Dua orang yang merupakan pejabat tinggi Bank BJB tersebut yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan