Menurut Ema, anak dan orang tua yang ke Alun-Alun bisa memanfaatkan pengetahuan anti korupsi melalui buku, leaf plat, dan sebagainya sehingga bisa mengubah masyarakat agar berpilaku yang baik.

“Dan amanat RPJMD perpustakaan ini ada juga di kecamatan bahkan RW, dan perlu diketahui juga nilain pendidikan kita tinggi begitupun minat baca baik diangka 70 nasional 68,” ujarnya seraya mengatakan Perpustakaan Alun-Alun ini sementara akan banyak mengundang anak-anak PAUD, TK, SD sebagai pengenalan dan sosialisasi.

Perpustakan tersebut diakui Ema bukan dari APBD namun setelah diserahkan pihak ketiga ini maka Pemkot Bandung akan meminta anggaran untuk pemeliharan dan lainnya.

Ditempat yang sama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana menyampaikan kegiatan Pelita Aksi ini merupakan komitmen di Kota Bandung menjaga kota bebas korupasi.

“Setelah beberapa bulan lalu kita bertemu dengan anggota dprd, opd, bersam-sama menyosialisasikan gerakan anti korupsi, ini implementasinya. Jadi bukan hanya pejabat tapi juga masyarakat,” jelas Wawan.