Kota Bekasi meraih penghargaan Indeks Kota Toleran tahun 2022 pada peringkat ketiga yang sebelumnya pada tahun lalu berada di peringkat ke 8 dari 94 Kota se Indonesia.
Plt. Wali Kota Bekasi langsung menerima penghargaan dari Setara Institute yang menyerahkan yakni Dr. Drs. Laode Ahmad Ap, M.Si selaku Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Ekonomi Pembangunan.
Tri Adhianto dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi tinggi atas peraihan penghargaan ini, Kota Bekasi dalam toleransinya tidak memandang suku agama ras dan agama apapun, semua menyatu di Kota Bekasi.
Bahkan ia menjelaskan di Kota Bekasi terdapat budaya di Kranggan yakni sistem kepercayaan, dimana satu tempat yang masih mempercayai sistem kepercayaan yakni di Jatisampurna Kranggan, ini adalah bentuk toleransi salah satunya, juga ia sebutkan ada satu wilayah bernama Kampung Bali yang didalamnya Ketua RT nya ialah beragama muslim tapi tidak mengurungkan niat untuk membentuk satu kawasan menjadi seperti di Bali.
“Semua bentuk penghargaan ini adalah kerjasama dari semua elemen yang ada di Kota Bekasi, penghargaan ini untuk Warga Kota Bekasi dengan bentuk Toleransi tinggi sesama manusia.” Ujar Tri Adhianto.
Tinggalkan Balasan