KOTA BEKASI, Prolite – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebutkan di Kota Patriot saat ini terjadi krisis Kepala Sekolah, guru dan pengawas. Untuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta transparan terutama dalam perekrutan kepala sekolah.
“Selama ini rekrutmen kepsek mengacu pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010. Sistem itu harus dirubah, guru yang memang senior golongan cukup jadi Kepsek harus diberi ruang mengikuti pelatihan dan pendidikan agar mendapatkan nomor untuk Kepala sekolah (NUKS), ” ungkap Sekretaris Fraksi PKS ini, Jumat (4/3).
Sardi menegaskan bahwa setelah guru yang dianggap senior dengan golongan yang cukup dan telah lulus mengikuti pelatihan dan pendidikan mendapatakn NUKS tersebut maka dinas jangan sampai mempersulit atau dihalangi mereka jadi kepala sekolah.
“Kota Bekasi ini krisis kepsek, guru dan pengawas sekolah. Sistem yang dibuat belum transparan dalam proses pengngkatan kepsek. Harusnya lebih terbuka lagi, agar calon kepsek betul orang yang punya kecakapan dalam memimpin sekolah dan diinginkan para guru sendiri, ” jelasnya.
Menurut Sardi tugas utama kepala sekolah kepsek membangun dan mewujudkan visi misi sekolah untul lebih bermutu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan