Krisman membantah jika di Kota Bekasi dikatakan krisis kepala sekolah, guru atau pun pengawas. Namun jika disebut kekurangan diakuinya, seperti untuk pengawas seharusnya satu pengawas mengawasi 7 sekolah ini bisa 12 sekolah.
“Kekurang ya, tapi krisis tentu tidak. Tapi dengan yang ada masih terkover, contohnya seperti pengawas dan guru. Tapi masih bisa terkendali,”jelasnya.
Kesempatan Krisman juga menyampaikan bahwa peminat untuk kepala sekolah setiap ada pembukaan ramai yang mendaftar untuk mengikuti diklat dan pelatihan calon kepala sekolah.
Ditegaskan bahwa untuk menjadi kepala sekolah ada acuan yang baku, apalagi saat ini di Kemendikbud sudah ada Direktorat khusus kepala sekolah, pengawas sekolah yang menangani soal pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.
“Jika dikatakan ada indikasi dinas mencoba menghalangi seseorang untuk menjadi Kepala Sekolah itu tidak benar. Silahkan siapa saja untuk mengikuti aturan dan melengkapi persyaratan dalam mengajukan permohonan menjadi kepala sekolah,”tandasnya mengatakan semua dilakukan transparan. (*/ino)
Tinggalkan Balasan