BANDUNG, Prolite Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan tegas menyatakan bahwa kawasan Bandung Raya menghadapi ancaman serius akan kemacetan total pada tahun 2037.

Beliau mengaitkan masalah ini dengan tren meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor setiap tahun, yang sayangnya tidak diimbangi dengan peningkatan infrastruktur jalan yang memadai.

Permasalahan tersebut semakin diperparah dengan fakta bahwa saat ini Kota Bandung telah melampaui tingkat kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta, sebuah peringkat yang menunjukkan tingkat kepadatan lalu lintas yang mengkhawatirkan

Kota Bandung Mendapat Predikat Kota Ter-Macet di Indonesia

cr. kilasbandungnews

Dalam peringkat kemacetan, Kota Bandung telah mengambil peringkat yang lebih tinggi daripada DKI Jakarta yang duduk di posisi ke-17. Ibu Kota Jawa Barat ini mendapat predikat kota paling macet di Indonesia dan menduduki posisi ke-14 di dunia.

Hal ini mengindikasikan bahwa Kota Bandung kini menghadapi tantangan kemacetan yang lebih kompleks daripada ibu kota negara, Jakarta.

Populasi penduduk Kota Bandung sendiri kini mencapai 2,4 juta individu, sementara jumlah kendaraan yang beredar mencapai 2,2 juta unit. Secara matematis, perbandingan satu banding satu tercipta di mana setiap warga kota rata-rata memiliki satu kendaraan.

Penyajian ini menggambarkan dinamika yang mencolok di tengah hiruk-pikuk keseharian kota ini. Lebih rinci, dari total kendaraan yang ada, sebanyak 1,7 juta unit diantaranya adalah sepeda motor, sementara sisanya terdiri dari 500 ribu kendaraan lainnya.

Data ini menggambarkan betapa tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, dalam menjalani aktivitas sehari-hari di tengah kota yang semakin padat.

Keadaan ini pun jelas mengindikasikan tingkat kesulitan dan urgensi yang harus segera diatasi untuk memastikan masa depan lalu lintas di kawasan Bandung Raya dapat diatasi dengan efektif.

Ananditha Nursyifa
Editor