Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menegaskan, DPRD terus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan RTH melalui program reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Kota Bandung saat ini memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.
“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat menekankan pentingnya perawatan taman yang sudah ada.
Ia mengungkapkan, banyak taman yang kondisinya kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan yang kurang memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan ruang publik.
Tinggalkan Balasan