Kota Bandung saat ini memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.
“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat menekankan pentingnya perawatan taman yang sudah ada.
Ia mengungkapkan, banyak taman yang kondisinya kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan yang kurang memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan ruang publik.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas guna memantau progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” kata Yoel.
Tinggalkan Balasan