Semua hal yang dilakukan Pemkot Bandung berkaitan dengan pengelolaan dan penanganan sampah melibatkan aparat kewilayahan. Camat dan lurah merupakan wali kota diwilayahnya yg mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam pengolahan sesuai aturan yg telah ditentukan.
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan