Pada pelaksanaan upacara kali ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada pegawai yang memasuki purnatugas, pegawai berprestasi dan pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara kali ini, dimana seluruh petugas upacara merupakan anggota Korpri Kabupaten Purwakarta.
Diantaranya, pemimpin upacara oleh Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah (Asda 1), pembaca teks Pancasila Kepala BKPSDM Wahyu Wibisono. Pembacaan Pembukaan UUD 1945 Kepala Dinas Damkar Juddy Herdiana, pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Kepala Satpol PP Aula Pamungkas, Pemimpin Barisan oleh para Camat dan paduan suara oleh anggota Korpri Dinas Pendidikan, RSUD Bayu Asih dan BKPSDM.
Sambutan Presiden Prabowo Subianto
Dalam upacara peringatan HUT ke-53 Korpri ini diikuti 1.300 anggota Korpri di lingkup Pemkab Purwakarta. Bertindak sebagai inspektur upacara HUT ke-53 Korpri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, membacakan sambutan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di manapun bertugas.
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.
Saat ini, bangsa Indonesia memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Rl, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan