“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Kompol Guntar Arif Setyoko.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, saat kejadian berlangsung korban yang di saksikan oleh banyak teman-temannya tidak bisa berbuat apa-apa.
Kedua tersangka mengancam teman-temannya yang menyaksikan penganiayaan, kini polisi telah mengamankan kedua tersangka penganiayaan yang masing-masing berinisial MK (15) dan WS (14).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan