Thomas juga mengatakan, para anggota sudah mulai mengalami kesulitan untuk menarik tabungan pada awal 2023. Selain itu, pada Rapat Anggota Tahunan 2023, yang diselenggarakan dua kali, yaitu 23 Maret dan 27 April 2024, terungkap bahwa terjadi kenaikan rasio pinjaman bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

NPL pada akhir 2022 sebesar 4,85 persen ini melonjak menjadi sekitar 86,33 persen di akhir 2023. “Sedangkan manajemen tidak dapat menjelaskan secara rasional penyebabnya dan tidak mau membuka data NPL,” kata dia.

Tim Verifikasi bersama Pengawas-Pengurus Sementara Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union kemudian melakukan verifikasi data terkait hal ini. Berdasarkan dokumen-dokumen yang diperoleh per 31 Desember 2023, NPL senilai Rp 226 miliar hanya berasal dari 5 orang peminjam besar dengan nilai agunan yang tidak setara.

Oleh karena itu, Komite Krisis dan anggota koperasi berharap agar pihak manajemen segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak anggota. Selain itu, Komite Krisis juga memandang perlu segera dilakukan audit investigasi secara lebih mendalam dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Rizki Oktaviani
Editor