Menurut dia, Komite Krisis telah menggalang anggota yang berkeinginan mengajukan gugatan terkait hal tersebut.
“Kami fasilitasi, kami kumpulkan surat kuasa dari para anggota, lalu berapa besar yang mau dituntut, kembalikan ke anggota. Sudah kita kumpulkan datanya kira-kira ada 130 anggota itu totalnya sekitar Rp 50 miliar itu,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 10 Juni 2024.
Namun, Thomas mengatakan total kerugian bisa lebih dari itu jika semua anggota ikut berpartisipasi. Pasalnya, Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union ini memiliki 2.800 anggota dengan total aset Rp 273 miliar. “Aslinya (kerugian) bisa lebih karena total kredit macet saja sekitar Rp 190–200 miliar,” tuturnya.
Thomas juga mengatakan, para anggota sudah mulai mengalami kesulitan untuk menarik tabungan pada awal 2023. Selain itu, pada Rapat Anggota Tahunan 2023, yang diselenggarakan dua kali, yaitu 23 Maret dan 27 April 2024, terungkap bahwa terjadi kenaikan rasio pinjaman bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan