Pemerintah RI beranggapan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam mempercepat pembangunan smelter nikel di Indonesia.

Namun, jika WTO memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, maka konsekuensinya adalah Indonesia harus merevisi regulasi dan mungkin mencabut kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Hal ini tentu akan mempengaruhi industri nikel di tanah air, terutama dengan harga jual nikel yang saat ini cukup tinggi di pasar global.

Sebagai respons terhadap perkembangan ini, Kementerian ESDM memutuskan untuk mengambil langkah bijak dengan berkomitmen menghentikan investasi baru untuk smelter yang menggunakan teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF).

Pabrik peleburan nikel yang sedang dibangun – rotarykilnfactory

Teknologi ini sebagian besar digunakan untuk mengolah bijih nikel kadar tinggi. Keputusan ini diambil karena cadangan bijih nikel kadar tinggi di Indonesia mulai menipis.

Ananditha Nursyifa
Editor