Sementara itu, untuk sumber daya logam nikel, angkanya mencapai 177 juta ton dengan cadangan sekitar 57 juta ton.
Lebih lanjut, Menteri Arifin menekankan pentingnya mengelola tambang mineral nikel dengan bijak agar potensinya bisa bertahan lebih lama.
Perkataan beliau ini muncul dalam sebuah wawancara yang diadakan di Gedung Kementerian ESDM.
Tidak hanya masalah cadangan nikel, Indonesia juga tengah dihadapkan pada tantangan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Organisasi tersebut memberikan keputusan yang mendukung Uni Eropa dalam menggugat kebijakan Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel sejak awal 2020.
Pemerintah RI beranggapan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam mempercepat pembangunan smelter nikel di Indonesia.
Namun, jika WTO memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, maka konsekuensinya adalah Indonesia harus merevisi regulasi dan mungkin mencabut kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan