Terlihat Andrew terus menundukkan kepala saat dibawa ke ruang konferensi pers oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan tangan diborgol. Andrew juga tidak berbicara sedikit pun saat ditanya oleh wartawan.
Lima orang tersangka lainnya juga mengenakan masker dan baju hitam. Dari lima orang tersangka lainnya, terdapat dua orang perempuan berinisial VA dan BL. Sedangkan YF, AK, dan RZ merupakan laki-laki.
Dalam penangkapan Andrew dan teman-temannya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu yang digunakan mereka.
Ia dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Wakpolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, penggunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh para tersangka tersebut salah satunya dikarenakan ada masalah keluarga.
“Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini (sabu) dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga,” kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Tinggalkan Balasan