Enjang menjelaskan, program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten. Mulai dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD Kabupaten hingga media massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.
“Ini suatu program yang sangat luar biasa, kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran prestasi ini,” ujar Enjang.
Selain itu, Enjang melanjutkan, ada komitmen yang kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing agar mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024. Tidak terkecuali langkah itu dilakukan hingga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada 2021.
Tinggalkan Balasan