Dari penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka menggunakan uang Study Tour tersebut untuk melunasi hutang piutang (gali lubang tutup lubang untuk bisnis usaha)
“Uangnya sebagian untuk menutupi hutang, jadi gali lobang tutup lobang, bukan untuk hutangnya sendiri pribadi,” jelas Kompol Arwan.
Dari pengakuan Aditya, dirinya menjalani Event Organizer (EO) selama hampir 7 tahun lamanya. Berkantor di rumah pribadi, berlokasi di Wisma Asri, Bekasi Utara. Modus untuk mencari uang, tersangka mengincar ke sekolah-sekolah untuk jadi sasaran target penipuan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan