Oleh karenanya Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi ini meminta agar Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk mendatangi lokasi.

“Saya minta kepada kepala dinas untuk menyidak langsung, datang langsung ke zona tersebut,” ungkapnya.

Anton mengingatkan bahwa pengelolaan sampah saat ini tengah menjadi perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup. Lokasi temuan limbah medis tersebut adalah zona pembuangan sampah yang sudah tidak aktif, ia menduga ada oknum yang mencari keuntungan dibalik bahaya limbah medis tersebut.

“Zonanya sudah tidak aktif. Ini sengaja sepertinya ada oknum yang membuat sampah kesitu karena ingin menghasilkan keuntungan,” ucapnya.

Anton meminta agar pengawasan di lingkungan TPA Sumur Batu menjadi perhatian Pemkot Bekasi, nampak di lokasi terdapat celah akses masuk ke area TPST. Bidang penegakan hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi harus bertindak tegas, Anton juga menyarankan agar DLH Kota Bekasi memeriksa jika terdapat CCTV untuk mengetahui jejak pembuang limbah medis tersebut.

Rizki Oktaviani
Editor