Kedua jenis batik ini telah mendapatkan pengakuan resmi melalui sertivikat Indikasi Geografis (IG), yang menjadi bukti kuat atas keasliannya, kualitas, serta karakteristik khas yang tidak terbantahkan.

Rizki Oktaviani Prolitenews

Batik Tulis Merawit Cirebon telah memperoleh sertivikat Indikasi Geografis pada bulan November 2024 dengan No IDG000000172. Sementara itu, Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon menyusul dengan diterbitkannya sertivikat IG pada 26 Juni 2025 dengan No IDG 000000221.

Sertivikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas resmi yang berwenang dalam perlindungan kekayaan intelektual komunal, termasuk indikasi geografis.

Melaui sesi bedah buku ini, Dr. Komarudin Kudia akan menjelaskan bahwa batik tidak sekedar produk tekstil, melainkan representasi dari pengetahuan lokal, keterampilan turun- temurun, serta nilai budaya yang melekat kuat pada komunitas perajinnya.

Rizki Oktaviani
Editor