Puji menjelaskan, “Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pemecatan sedang dalam tahap finalisasi, dan pihak berwenang sedang menyelesaikan langkah-langkah administratif terkait keputusan tersebut.

Puji juga menambahkan bahwa pengganti untuk anggota KPPS yang dipecat sudah disiapkan.

“Pelantikan anggota KPPS sudah dilakukan pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami sudah menyiapkan penggantinya,” ungkapnya.

Video kontroversial ini menjadi viral setelah diunggah oleh Helmy Ocess, seorang penyelenggara Pemilu, di story Facebook, dan telah menarik perhatian masyarakat dan memicu pertanyaan serius terkait netralitas penyelenggara pemilu.

Skandal ini tidak hanya menciptakan keprihatinan terhadap integritas proses demokrasi, tetapi juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa penyelenggara pemilu mematuhi etika dan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas mereka.

Ananditha Nursyifa
Editor