“DPKM UGM sebagai pengelola KKN bergerak cepat menanggapi peristiwa adanya dugaan tindakan asusila di lokasi KKN,” ujar Dina W. Kariodimejo, Humas UGM dikutip dari harianjogja.com.
KKN Mesum di Kabupaten P
Kasus ini terkuak dan menjadi viral setelah akun @Txtdariugm mengunggah screenshot chat Whatsapp yang didalamnya menceritakan soal mahasiswa yang dipulangkan karena mesum di lokasi KKN.
Bahkan ada akun lain @vinecradvle yang membahas kasus ini. Di dalam obrolan cuitan tersebut ada yang menyebutkan lokasi KKN itu di Kabupaten berinisial P.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan