Hal ini seperti tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Lina, keberadaan koperasi di tengah-tengah masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjadi wadah usaha bersama yang transparan adil dan bermanfaat.

Manfaat lainnya yang bisa dirasakan masyarakat, yakni memperpendek rantai pasok pangan juga harga yang ditawarkan lebih terjangkau dan mudah diakses.

Ia menambahkan, KKMP Babakan Sari, ke depannya selain membuka gerai sembako juga akan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, yang berfokus pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.

“Perayaan HJKB ini, merupakan salah satu momentum untuk memperkenalkan Koperasi Merah Putih hadir di Kelurahan Babakan Sari. Saya berharap koperasi ini akan berkembang dan jumlah anggotnya pun makin bertambah”, jelas Lina.