Yana menilai, beban kerja para ketua RW dan ketua RT di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.
“Kita lindungi RW dan RT, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya,” kata Yana.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RW dan RT telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan