BANDUNG, Prolite – Setelah keterangan perihal sebanyak 12.400 orang non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kali ini giliran Ketua RT dan RW Kota Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.

Yana menilai, beban kerja para ketua RW dan ketua RT di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.

“Kita lindungi RW dan RT, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya,” kata Yana.