Meski demikian, dirinya menyayangkan ketika lembaga pendidikan tinggi pun ternyata tak luput dari perkara korupsi.
“Yang lain boleh tapi Lembaga Pendidikan apalagi Pendidikan tinggi seharusnya tidak ada praktik korupsi. Saya sangat menyayangkan ketika ada korupsi di sejumlah kampus dan terakhir di universitas di Lampung yang melibatkan para penyelenggara Pendidikan. Para pendidikan ini tidak boleh korupsi tapi harus paling depan dalam memberantas korupsi yakni para Pendidikan,” ungkapnya.
Oleh karenanya pihaknya menempatkan pendidikan anti korupsi dalam semua jenjang Pendidikan sebagai upaya menyimpan paling depan dalam mengubah perilaku masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Salah satu yang menjadi contoh pemberantasan korupsi dimulai dari Pendidikan adalah Hongkong dan itu jadi roll model bagi seluruh negara. Jadi mereka bukan berhasilnya dalam penindakan atau penangkapan saja, atau penyelidikan secara terbuka dan lain. Namun mereka lebih mengedepankan Pendidikan dalam pemberantasan korupsi. Memang dalam implementasinya tidak terasa sepeti orang makan cabe langsung terasa pedasnya itu dibutuhkan waktu, namun bagaimana agar tidak terlalu lama orang dididik sejak usia dini, ditanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi dan lain sebagiannya itu akan lebih berhasil ke depannya, dari pada kita nangkapin yang sudah tua-tua ini,” tegas Ketua KPK sementara ini.
Tinggalkan Balasan