image_pdfimage_print

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

BEKASI, Prolite – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kota untuk berhati-hati dan menjaga transparansi dalam proses pembebasan lahan untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantargebang. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah pejabat terseret dalam permasalahan hukum.

Latu menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja dengan pemerintah kota, pada Senin (16/11/2025). Ia menegaskan bahwa pembelian tanah dengan anggaran APBD memang diperlukan, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini hal sensitif. Banyak kepala dinas atau pun kepala daerah yang terseret permasalahan hukum terkait masalah tanah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Lebih lanjut, Latu menjelaskan bahwa proses pembelian tanah harus jelas sesuai Rencana Kerja (Renja) dan Detail Engineering Design (DED)-nya. Jika sudah jelas, pembelian dapat dilakukan asal sesuai prosedur.

Rizki Oktaviani
Editor