“Musrenbang merupakan aspirasi-aspirasi masyarakat terhadap pembangunan. Musrenbang merupakan hal yang amat penting dalam proses perencana pembangunan di seluruh tingkatan dari hulu hingga hilir Pemerintahan.”lanjutnya.

“Musrenbang juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah tepat sasaran, akuntabel, transparan yang sejalan dengan prinsip good governance serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat”.

Diakhir ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan  kepada para anggota DPRD untuk terus mengawal pokok-pokok pikiran DPRD untuk dapat terakomodasi di dalam Rancangan RKPD Kota Bekasi Tahun 2024 dan meminta kepada Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD untuk memedomani hasil yang telah disepakati di dalam Forum Perangkat Daerah. Kami juga meminta intgerasi dan sinkronisasi RKPD dengan Rancangan Renja PD Tahun 2023 perencanaan pembangunan dalam dokumen perencanaan bisa diimplementasikan dengan baik.

Lanjut PLT Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M menjelaskan bahwa Perencanaan yang ada di Kota bekasi ini memang sangat datar dan kemampuan saluran yang hanya kuat untuk hujan dalam kurun waktu selama 1 tahun.