“Alhamdulillah, di kepengurusan saya belum ada laporan baik itu berkaitan dengan etika ataupun persoalan-persoalan di DPRD kota Bekasi,” katanya.
Badan Kehormatan sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji, kode etik, dan peraturan tata tertib guna menjaga kehormatan dan citra DPRD. Dalam pelaksanaannya BK bekerja berdasarkan laporan atau pengaduan dari berbagai pihak.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan