Atet menjelaskan, Kota Bandung sebagai kota jasa dan perdagangan, memiliki kekayaan dalam bidang kuliner, fesyen, pariwisata, dan industri kreatif dan semua bertumbuh dengan baik.
“Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), kami punya regulasinya. Ada beberapa lokasi memang khusus untuk PKL. PKL merupakan potensi ekonomi, sehingga perlu pembinaan dan penataan,” ujarnya.
Atet juga mengungkapkan, di Kota Bandung memiliki kawasan halal bagi PKL. Di dalamnya, para PKL sudah memiliki sertifikasi halal.
“Ada 1 kawasan halal itu, khusus PKL yang bersertifikasi halal. Mereka binaan kami. Itu ada di kawasan Malabar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menerangkan, Pemkot Bandung berupaya memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan produknya.
“Kami punya kegiatan Pasar Krearif. Di sana, para pengusaha memamerkan dan mempromosikan produknya. Kita bekerja sama dengan pusat perbelanjaan atau mal,” tuturnya.(rls/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan