Menurut penuturannya, acara reses tersebut dilaksanakan pada Sabtu sebelumnya di RW 08, dan korban mulai merasakan gejala pada Minggu pagi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas, data sementara menunjukkan ada 91 orang yang menjadi korban keracunan.
Ia juga menyampaikan bahwa semua korban keracunan tersebut rata-rata mengalami gejala yang sama, seperti mual, diare, dan muntah. Oleh karena itu, para korban perlu segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas guna mengatasi dampak dari keracunan yang mereka alami.
Wachyana juga menjelaskan bahwa “Semua korban sudah ditangani tim medis di rumah sakit dan puskesmas. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk dengan anggota dewannya,” Minggu (23/7/2023).
Tanggapan PJ Wali Kota Cimahi Terkait Kasus Keracunan Tersebut

Tinggalkan Balasan