“Masing kecamatan dapat 20.000 kg itu dipaking per 5 kg dadat 4000 paking. Ini syarat untuk warga sini maksimal 2 kantong per 5 kg dengan syarat KTP Bandung dengan harga Rp8.500 per kg ” jelas Yana.
Selain beras, Yana juga berharap Kota Bandung bisa mendaparatkan tambahan suplay minyak goreng, terlebih MinyaKita.
“Jika kita mendapat tambahan subsidi, maka kami bisa menjual HET,” tambahnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penimbunan, Yana mengatakan, hingga sekarang tidak meemukan oknum pedagang yang menimbun minyak goreng.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan