Kemendikbudristek Menghapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Berlaku Pada Tahun Ajaran 2024/2025

Prolite – Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Risetdan Teknologi atau Kemendikbudristek.http://prolitenews.com/tag/jurusan-ipa/

Penghapusan jurusan ini dilakukan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pemberlakukan dihilangkannya 3 jurusan pada jenjang SMA ini berlaku mulai tahun ajaran 2024/2025 ini.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Kompas).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Kompas).

Pada 2022 hanya 50 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. “Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito dikutip dari Tempo.

Rizki Oktaviani
Editor