Kelompok Kelas 1, 2, 3 pada BPJS Kesehatan akan Dihapus dan Diubah Sistem KRIS

Prolite – Pengelompokan sistem kelas pada BPJS Kesehatan akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Jika sebelumnya dalam BPJS Kesehatan ada pengelompokan kelas dari kelas 1, 2, 3 sesuai dngan iuran yang dibayarkan oleh peserta maka dalam waktu dekat akan diberlakukan KRIS.

Saat ini pemerintah sedang mlakukan uji coba penerapan KRIS di 14 rumah sakit.

Sebagai informasi, KRIS adalah sistem yang disiapkan oleh pemerintah untuk menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan.

Kelas juga akan menentukan kelas rawat inap yang akan diterima oleh peserta. Dalam sistem KRIS, semua perbedaan kelas itu akan dihapuskan. Pemerintah mengklaim KRIS diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Pertanyaannya, apakah iuran peserta BPJS akan meningkat dengan diterapkannya KRIS?

Rizki Oktaviani
Editor