Menurut Surawan, 12 tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dalam kasus penjualan bayi ini. Untuk kronologi lengkap, 12 tersangka ini masih diperiksa secara maraton.
“Nah kalau awal mulanya kita kumpulkan keterangan lengkap dulu dari pada tersangka, saya belum bisa jawab sekarang kalau itu, tapi mereka ada yang berperan sebagai perekrut, ada yang merawat, ada yang menampung, ada yang membuat dokumen, ada yang kemudian membawa keluar negeri gitu,” jelasnya.
Disinggung apakah sindikat penjualan bayi ini ada namanya, Surawan sebut tidak ada.
“Gak ada nama sindikatnya sih, kalau inisialnya kemarin kan SH. atau LSH itu yang menampung di Potianak untuk dibawa ke Singapura,” pungksnya.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan