Sontak suasana di tempat kejadian yang semua Bahagia menjadi mencekam karena aksi brutal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang mengatakan, Hertalina tiba-tiba ditikam oleh Agus dari arah belakang.
Jadi peristiwa pembunuhan itu berada di rumah korban, Hertalina yakni di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.
Halaman
Tinggalkan Balasan