Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang mengatakan, Hertalina tiba-tiba ditikam oleh Agus dari arah belakang.
Jadi peristiwa pembunuhan itu berada di rumah korban, Hertalina yakni di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.
Motif dari pembunuhan ini menurut Donny P Simatupang yaitu karena Agus merasa cemburu dengan istrinya karena masih sering menghubungi mantan suaminya.
Jadi, saat korban sedang menikmati karaoke bersama keluarganya di malam Sabtu, 2 November sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah tragedi mengerikan terjadi. Seorang pelaku bernama Agus Herbin yang merupakan suami dari Hertalina sendiri dengan tanpa belas kasihan menusuk korban dengan kejam hingga lima kali.
Kejadian itu membuat keluarga korban terkejut dan ketakutan sebelum pada akhirnya dilerai. Setelah melakukan aksinya, Agus Herbin kemudian dengan cepat segera melarikan diri, meninggalkan kekacauan di tempat tinggal keluarga tersebut.
Tinggalkan Balasan