Kejam ! Pasutri Lakukan Penganiayaan Pada Balita 14 Bulan Hingga Tewas
Prolite – Aksi tragis pasangan suami istri berinisial TM (26 tahun) dan RM (26 tahun) yang tega melakukan penganiayaan pada balita berusia 14 bulan hingga tewas.
Penganiayaan yang dilakukan pasutri pada 4 September 2024 ini mengakibatkan balita 14 bulan harus kehilangan nyawanya karena orang tuanya.
Penemuan mayat balita dalam ember cat di Jalan Sindangsari RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan