Kejam ! Pasutri Lakukan Penganiayaan Pada Balita 14 Bulan Hingga Tewas

Prolite – Aksi tragis pasangan suami istri berinisial TM (26 tahun) dan RM (26 tahun) yang tega melakukan penganiayaan pada balita berusia 14 bulan hingga tewas.

Penganiayaan yang dilakukan pasutri pada 4 September 2024 ini mengakibatkan balita 14 bulan harus kehilangan nyawanya karena orang tuanya.

Penemuan mayat balita dalam ember cat di Jalan Sindangsari RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, petugas mendapati informasi dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita yang meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (4/9) lalu. Diduga korban mengalami tindak kekerasan karena ditemukan sejumlah luka lebam.

“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKp dilakukan olah TKP ditemukan mayat meninggal di dalam ember cat,” ujar Budi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman.

Rizki Oktaviani
Editor