“Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan,” lanjutnya.

HP mengaku kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya serta para kru yang terlibat dalam aktivitas foto prewedding tersebut. Mewakili para kru, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut meminta maaf.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” katanya.

Intagram
Intagram

Polisi hanya menetapkan Manager WO sebagai tersangka sedangkan untuk calon pengantin pria dan calon pengantin wanita hanya berstatus sebagai saksi kasus kebakaran di Gugung Bromo.