LBH Yogyakarta bersama pihak keluarga menduga ada pelanggaran HAM dan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing atas kasus tewasnya Oki.
Keluarga menyimpan curiga, pasalnya Oki ditangkap dalam keadaan normal tanpa ada luka. Namun selang beberapa saat di dalam mobil polisi terlihat badan dan muka Oki berdarah.
Selang beberapa jam setelah Oki masuk ISG RSUD Margono Soekarjo Banyumas dengan diagnosis cedera otak sedang, Oki mengalami koma pada Jumat (19/5) 04.47 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.21 WIB. Pihak keluarga baru mendapat pemberitahuan meninggalnya Oki pada Jumat (2/6).
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan