Tindakan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, dan kode etik pendidik.
Kemudian, dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun aksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab.
Sekolah pun akan bertindak transparan dalam menangani kasus ini serta berkomitmen untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan berlaku.
Sekolah juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan