“Karena kan pihak sekolah telah memberi waktu satu minggu untuk menerima semua laporan yang dialami siswa, baik yang merasakan atau mengalami (dugaan) pelecehan seksual,” ujar Robby.
Bukan hanya itu namun para alumni SMK Pasundan 2 melakukan seruan aksi dengan sejumlah tuntutan diantaranya usut secara transparansi hukum, menuntut keamanan dan pendampingan untuk korban.
Selain itu juga usut secara transparansi hukum, menuntut keamanan dan pendampingan untuk korban, menuntut transparansi terduga penggelapan dana suling yang dilakukan salah satu guru.
Kemudian tuntutan lain adalah mengawal hasil rapat agar sesuai ekspektasi korban dan para alumni yang mulai geram serta menuntut semua diselesaikan kurang dari 1×24 jam.
Namun seruan yang dilakukan oleh para alumni berakhir tak bisa di temui karena kepala sekolah dan kesiswaan sedang dipanggil pihak Yayasan.
Adapun pernyataan sekolah, di antaranya sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan maupun pencabulan.
Tinggalkan Balasan