“Pada tanggal 25 September, polisi kembali mendapatkan informasi setelah didatangi 10 orang yang kemudian membuat tiga laporan ihwal dugaan tindakan cabul tersebut. Jadi, ada 4 LP yang sudah dilapor di jajaran Polrestabes Bandung. Dari keempat LP tersebut, ada 4 orang yang juga terlapor, yang dilaporkan untuk kasus ini,” ujar Budi.

Keempat terlapor atas dugaan pelecehan terdiri atas oknum guru dan sekuriti SMK Pasundan 2.

“Dari 4 orang yang diduga terlapor, ataupun dilaporkan, ada dugaan guru, dan juga ada security,” tambah Budi.

Pihak kepolisisan berencana akan memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejelasan dugaan peristiwa pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah, yang memang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu.

Rizki Oktaviani
Editor