Kasus Korupsi Harvey Moeis Dituntut 6,5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim
Prolite – Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi diketahui divonis 6,5 tahun oleh majelis hakim atas kasus korupsi yang menimpanya.
Putusan majelis hakim jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Jika sebelumnya sidang korupsi timah yang sudah merugikan negara mencapai Rp 300 triliun dituntut 12 tahun penjara namun vonis majelis hakim nyatanya jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa.
“Menurut saya, ini jauh dari rasa keadilan masyarakat,” ungkap eks penyidik KPK Yudi Purnomo lewat pesan suara dikutip detikcom.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan