Selain itu, Kartu Prakerja gelombang 52 juga terbuka bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Program ini didesain pemerintah dengan kemasan dan produk yang menarik.

Sehingga dengan mengikuti program Kartu Prakerja, Anda akan mendapatkan insentif dan pelatihan dari perusahaan terkemuka yang ada di Indonesia.