Bagi yang sudah terdaftar sebagai anggota Prakerja maka sudah langsung bisa mengikuti pelatihan yang dilakukan secara daring atau bahkan bisa campuran Antara pelatih daring dan langsung, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.
Bagi yang belum menjadi Anggota bisa segera daftar selagi kuota masih tersedia. Kunjungi situs remi Kartu Prakerja di www.kartuprakerja.id dan segera daftar untuk mendapatkan Rp 4.200.000. (*/ino)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan