Karena Judi Online Anggota TNI Gunakan Dana Satuan Rp 876 Juta

Prolite – Lagi-lagi judi online membuat resah, kali ini seorang anggota TNI Angkatan Darat menyalahgunakan dana hanya untuk bermain judi.

Salah satu anggota TNI Angkatan Darat Letda R harus berurusan dengan hukum karena perbuatannya menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS.

Penyalah gunaan dana yang dilakukan oleh Letda R yakni untuk bermain judi online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Rizki Oktaviani
Editor