Di BKAD, Kang DS menyoroti pentingnya pendataan aset daerah secara akurat, khususnya aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai ribuan titik.
“Jika ada tanah darat atau lahan terlantar, alangkah baiknya dimanfaatkan untuk menanam sayuran seperti wortel, tomat, cabai, dan lainnya guna mendukung program MBG,” ujarnya.
Selain itu, Kang DS juga mempertanyakan status aset tanah milik Pemkab Bandung di kawasan Arcamanik, Kota Bandung yang saat ini telah berkembang menjadi kawasan perumahan, lapangan golf, dan pacuan kuda.
“Saya akan menanyakan kepada Pemprov Jawa Barat terkait status tanah seluas 67,5 hektare milik Pemkab Bandung yang sebelumnya dititipkan. Jika sudah ada proses tukar guling atau lainnya, saya ingin mengetahui dokumen dan kejelasannya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, luas tanah di kawasan Arcamanik yang semula tercatat sekitar 100 hektare, kini tersisa kurang lebih 76,5 hektare.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan