prolitenews.com
Ringan, Akurat dan Terpercaya
Sesuai peraturan BPOM, kadar Bromate yang diijinkan itu sekitar 0,01 ppm. Maka dari itu semua industri AMDK itu diwajibkan untuk memberikan data analisis kandungan Bromate di laboratorium kepada BPOM secara berkala. (*/ino)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Tinggalkan Balasan